Kutacane. RU – Aliansi Peduli Keadilan dan HAM mendesak Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri untuk tetap independen dan melawan segala bentuk tekanan dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus penikaman yang terjadi saat Muslim Ayub Festival.
“Kami heran mengapa panitia Muslim Ayub Festival belum segera dipanggil dan dimintai keterangan. Ini sangat disayangkan,” kata Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan HAM Aceh Tenggara, Dahriansyah, saat berunjuk rasa di depan Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (11/09/2025).
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat aparat yang menangkap pelaku penikaman hanya dalam waktu tiga menit setelah kejadian.
Namun, Dahriansyah menduga ada tekanan yang membuat proses pemeriksaan terhadap panitia berjalan lambat.
“Apalagi inisiator kegiatan ini merupakan anggota DPR RI. Jika benar ada tekanan, maka keadilan hukum di Aceh Tenggara patut dipertanyakan,” ujarnya.
Aliansi mencatat laporan orang tua korban telah disampaikan sejak 1 September 2025. Namun, pemanggilan terhadap panitia baru dilakukan pada 8 September 2025, bersamaan dengan masuknya surat pemberitahuan aksi unjuk rasa.
Massa mendesak Kapolres memastikan laporan Usman Gayo, orang tua korban, diproses sesuai hukum.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor Reg/268/IX/2025/Reskrim.
Selain itu, Aliansi mendorong polisi mempertimbangkan Pasal 359 KUHP terkait dugaan kelalaian panitia yang memungkinkan benda tajam masuk ke arena konser.
Mereka juga menyoroti penanganan korban yang dibawa menggunakan becak, bukan ambulans.
“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Dahriansyah.(AFW016)