Kapolres Aceh Besar Serahkan Medali Cabor Atletik Porkab 2025

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, menyerahkan medali Porkab Aceh Besar, kepada para juara cabor Atletik putra, di JSC Kota Jantho. Rabu 10 September 2025. [Foto Dok: MC Aceh Besar/rahasiaumum.com].

Jantho. RU – Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko SIK MH, menyerahkan medali dan piagam penghargaan kepada para juara Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Aceh Besar pada cabang olahraga (cabor) lari 100 meter putra-putri dan atletik putra-putri.

Didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, Abdullah SSos, penyerahan itu berlangsung di Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (10/09/2025).

Pada kesempatan tersebut, AKBP Sujoko berpesan kepada atlit yang meraih medali dan piagam untuk terus mempertahankan serta meningkatkan prestasi itu.

“Jangan hanya cukup di PORKAB saja, prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan sampainke level nasional bahkan internasional,” sebutnya.

Sementara itu, Kadisparpora Abdullah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para atlet yang telah berjuang menunjukkan kemampuan terbaiknya pada Porkab tahun ini.

Menurutnya, ajang tersebut menjadi bagian penting dalam melahirkan bibit atlet potensial Aceh Besar yang nantinya bisa bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.

“Kami sangat bangga dengan semangat juang para atlet muda kita. Porkab ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga ajang pembinaan dan pencarian talenta baru untuk mengharumkan nama Aceh Besar di masa mendatang,” ujar Abdullah.

Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan olahraga melalui pembinaan berjenjang serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

“Kami berharap para juara tidak cepat puas dengan hasil yang diraih hari ini. Teruslah berlatih, tingkatkan kemampuan, dan jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk meraih pencapaian yang lebih tinggi,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *