Kuala Simpang. RU – Seorang warga Kampong Tenggulun, Roy Mansyah, menyerahkan lahan sawit seluas 2 hektare yang sebelumnya ia garap, kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sabtu (06/09/2025).
Pengembalian lahan ini dilakukan karena lahan tersebut ternyata masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyerahan lahan itu dilakukan di Posko TNGL Kampong Tenggulun, Sabtu (6/9/2025) sore, kepada Dankorwil PKH Aceh, Kolonel Inf Amrul Huda didampingi Kepala Seksi PTN Wilayah VI Besitang BBTNGL, Andoko Hidayat, turut hadir Ketua KTNA Aceh Tamiang, Jumadi, serta masyarakat sekitar.
Langkah sukarela ini pun diapresiasi Satgas PKH dan BBTNGL. Kesadaran masyarakat dinilai sebagai modal penting untuk mempercepat pemulihan ekosistem tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Semakin banyak masyarakat yang menyerahkan lahan secara sukarela, semakin cepat restorasi TNGL dapat terwujud,” ujar Kolonel Amrul.
Gerakan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi warga lainnya agar bersama-sama menjaga hutan dan mendukung keberlangsungan fungsi ekologis TNGL bagi generasi mendatang.(TH05)