Kadisdik Aceh: Pembayaran TPG 2025 Disalurkan Langsung ke Rekening Guru

Marthunis
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA. (Foto: Tribunnews.com)

Banda Aceh. RU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis ST DEA menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2025 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).

“Mulai tahun 2025 ini, mekanisme pembayaran TPG tidak lagi melalui pemerintah daerah, namun sepenuhnya ditangani pusat. Daerah hanya berperan dalam memvalidasi data guru melalui aplikasi Simtun dan mengusulkan penerbitan SKTP bagi yang berstatus valid,” jelas Marthunis, Jumat (05/09/2025) sore.

Menurutnya, ketentuan ini merujuk pada Pemendagri Nomor 8/KM.7/2025 tentang Penyaluran dan Pelaporan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Tunjangan Guru ASN Daerah, serta Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah.

Mekanisme penyaluran 

Marthunis juga menjelaskan, mekanisme penyaluran TPG dimaksud, untuk ASN dilakukan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikdasmen. Sementara untuk non-ASN dilakukan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikdasmen.

“Dengan aturan baru ini, tugas kami lebih kepada memastikan data guru benar dan valid. Sementara pembayaran sepenuhnya langsung dikendalikan oleh pusat,” ujar Marthunis.

Data terkini 

Hingga September 2025, jumlah guru bersertifikat pendidik yang tercatat dalam Simtun mencapai:
ASN: 13.090 orang
Non-ASN: 1.743 orang.

Dari jumlah tersebut, yang sudah memenuhi syarat dan memiliki SKTP periode Januari–Juni 2025 adalah:
ASN: 12.374 orang
Non-ASN: 1.110 orang.

Adapun realisasi pembayaran tunjangan profesi bagi ASN tercatat:
Triwulan I: 11.355 orang.
Triwulan II: 11.316 orang.

Sedangkan untuk periode Juli–Desember 2025, proses verifikasi dan validasi masih berlangsung melalui data Dapodik yang diinput sekolah, dan statusnya bisa dipantau secara langsung melalui aplikasi Info GTK.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *