Polri  

Haji Uma Minta Kapolda Beri Perhatian terhadap Kasus TPPO dan Perambahan Hutan

Haji Uma dan Kapolda
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma saat menemui Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (03/09/2025). (Foto: ANTARA)

Banda Aceh. RU – Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma meminta Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk memberikan perhatian terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga perambahan hutan yang marak terjadi di Aceh belakangan ini.

“Terkait TPPO dan perambahan hutan sudah saya sampaikan langsung agar mendapat perhatian serius dari Kapolda Aceh,” kata Sudirman Haji Uma, dikutip Sabtu (06/09/2025).

Pernyataan itu disampaikan Sudirman Haji Uma usai menggelar pertemuan silaturrahmi dengan Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai mitra kerjanya, di Mapolda Aceh.

Haji Uma menyampaikan, pertemuan ini membahas berbagai isu dan masalah terkait perkembangan situasi di Aceh hari ini, khususnya menyangkut bidang keamanan dan penegakan hukum, terutama mengenai maraknya kasus TPPO dan perambahan hutan.

Ia mengungkapkan, kasus TPPO semakin marak dan melibatkan warga Aceh baik sebagai korban maupun jaringan pelaku agen, khususnya di luar negeri seperti Myanmar, Laos dan Kamboja.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menekan praktik perdagangan orang yang menjadikan warga Aceh sebagai korban.

Selain itu, juga disampaikan mengenai banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas perambahan hutan di sejumlah daerah di Aceh yang perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat dampaknya tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berimplikasi pada bencana alam dan berkurangnya ruang hidup.

“Kita semua berharap adanya langkah penegakan hukum yang tegas sekaligus upaya pencegahan yang terukur,” ujar Haji Uma.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga menaruh harapan besar kepada Kapolda Aceh selaku putra asli Aceh untuk memperbaiki kinerja kepolisian kedepannya. “Terutama, dalam penegakan hukum dan keamanan yang mengedepankan nilai kearifan lokal, adat dan budaya serta syariah islam yang berlaku di Aceh,” demikian kata Haji Uma.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *