Jakarta. RU – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Dana Otonomi Khusus atau Otsus tak termasuk dalam sasaran efisiensi anggaran pemerintah untuk 2026. Dana Otsus itu termasuk untuk Aceh dan Papua.
“Untuk 2026, Dana Otsus Rp13,1 triliun, tidak termasuk yang akan diefisienkan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, dikutip Kamis (04/09/2025).
Alokasi Dana Otsus pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp13,1 triliun. Dana Otsus untuk Papua sebesar Rp8,41 triliun, otsus Provinsi Aceh Rp3,74 triliun, dan dana tambahan infrastruktur (DTI) provinsi-provinsi Papua Rp1 triliun.
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dengan memperkuat sinergi peran kementerian/lembaga (K/L); mendorong pembangunan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif; mengoptimalkan capaian output melalui sinergi dengan sumber pendanaan lain; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM); serta mengefektifkan tata kelola Dana Otsus melalui integrasi SIPPP-SIKD-SIPD.(TH05)