Mahasiswa Desak DPRK Bongkar Dugaan Program Titipan di APBDes

Terilihat ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza (Baju Kemeja Bergaris Hitam memegang kertas dan pulpen) saat menyambangi massa Demonstran. Kamis 4 September 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/AFW016].

Kutacane. RU – Aliansi Mahasiswa Bersatu Aceh Tenggara mendesak DPRK untuk menelusuri dugaan adanya program “titipan” dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

Program tersebut, seperti pengadaan bibit kakao, buku peraturan desa, hingga pemberantasan narkoba, disebut masuk ke APBDes di 385 desa di Aceh Tenggara tanpa melalui mekanisme musyawarah desa.

Koordinator aksi, M. Raja, menilai masuknya program tanpa pembahasan bersama masyarakat desa merupakan pelanggaran prinsip perencanaan pembangunan desa.

“Anggaran desa seharusnya lahir dari musyawarah desa. Kalau ada program titipan tanpa musyawarah, DPRK sebagai pengawas dan perwakilan rakyat wajib membongkar program ini,” ujar Raja saat memimpin aksi di depan gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (04/09/2025).

Mahasiswa juga menyinggung persoalan keterlambatan pencairan Tunjangan Lelah (Tulah) perangkat desa yang sudah beberapa bulan belum dibayarkan.

Selain itu, mereka menyoroti tingginya pajak dan angka pengangguran di Kabupaten Aceh Tenggara.

Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut merupakan bagian dari rangkaian protes terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Mereka meminta DPRK segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dugaan program titipan yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febria Roza, mengaku pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan membahas isu program titipan APBDes bersama pemerintah daerah.

“Semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa, termasuk dugaan program titipan APBDes, akan kami bahas secara serius dalam rapat dengan pemerintah daerah,” kata Denny.(AFW016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *