Kutacane. RU – Aliansi Mahasiswa Bersatu Aceh Tenggara membantah tudingan bahwa pembagian beras, semangka, dan minuman oleh pihak kepolisian dan DPRK Aceh Tenggara di sekitar lokasi aksi mereka pada Kamis (04/09/2025) dilakukan untuk meredam demonstrasi.
Mahasiswa menegaskan aksi tersebut murni untuk menyampaikan aspirasi publik, baik soal kebijakan daerah maupun isu nasional.
“Kami tegaskan, tidak ada kaitannya pembagian beras dan semangka oleh pihak kepolisian dan DPRK dengan meredam aksi kami. Demonstrasi ini murni bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah dan nasional,” kata Raja, salah satu koordinator aksi.
Dalam orasinya, Raja memaparkan fokus utama demonstrasi, yakni dugaan adanya “program titipan” dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.
Sejumlah program seperti pengadaan bibit kakao, buku peraturan desa, hingga program pemberantasan narkoba disebut rawan dijadikan alat kepentingan politik.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti isu nasional, mulai dari tingginya harga bahan pokok, lemahnya penegakan hukum dalam kasus korupsi, hingga perlunya transparansi pemerintah pusat dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kami menolak praktik pencitraan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kritik kami tidak bisa dibeli dengan beras atau semangka. Kami akan terus mengawal APBDes 2025 dan menuntut pemerintah pusat menepati janji-janji reformasi,” ujar Raja.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan kepolisian. Meski diwarnai pembagian pangan oleh pihak aparat dan DPRK, mahasiswa menegaskan hal itu tidak akan mengalihkan fokus perjuangan mereka.
“Kami datang untuk menyampaikan suara rakyat, bukan untuk mencari konsumsi gratis,” kata Raja menegaskan.
Sejumlah warga yang menyaksikan jalannya aksi turut memberikan dukungan moral kepada mahasiswa dan berharap kritik tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan DPRK.(AFW016)