Kualasimpang. RU – Berawal dari dugaan Ngatijan (62) warga dusun Rukun, Desa Bundar Kecamatan Karang Baru yang menerima musibah kebakaran rumah pada Rabu, 3 September 2025 malam, kini mendapatkan titik terang terkait penyebabnya.
Seperti dituturkan Ngatijan sebelumnya kepada rahasiaumum.com, Kamis (04/09/2025) ia menceritakan kronologis penyebab kebakaran dimaksud yang diduga dari arus listrik yang mengalir melalui KWh dirumahnya terlalu tinggi.
Dugaan Ngatijan itu ternyata dibenarkan oleh petugas PLN dari “PT Hartana Tamita Bersama” yang datang pasca kebakaran untuk memelakukan perbaikan pada kabel SR dari tiang ke KWh (meteran).
Selain kepada Ngatijan yang disaksikan sejumlah tetangganya, petugas vendor dimaksud kepada rahasiaumum.com juga mengakui arus listrik mencapai 360 volt setelah dilakukan pengukuran, padahal seharusnya arus listrik kerumah penduduk hanya 220 volt.
Ada dugaan, tingginya poltase arus listrik mencapai 360 volt tersebut terjadi karena kedua ujung kabel SR dihubungkan dikabel positif oleh petugas, bukan pada kabel positif dan negatif.
Pada akhirnya Ngatijan berpendapat penyebab terjadinya kebaran rumah miliknya disebabkan adanya kelalaian atas kinerja petugas dari pihak PLN saat perbaikan SR sebelum kejadian.
“Berarti dengan keterangan dari petugas tadi, ini pantas kita duga sebagai human eror, suatu kelalaian dari petugas, sehingga rumah saya beserta seluruh isinya habis terbakar,” ujar Ngatijan.
Untuk diketahui, akibat kejadian itu mengakibatkan Ngatijan mengalami kerugian materi mencapai puluhan juta rupiah.(S011)