Konflik Pertanahan Tinggi, HRB Minta Tambahan Kuota Redistribusi

Walikota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin serahkan surat permohonan penambahan kuota redistribusi tanah kepada Kepala BPN Aceh, Ir. Muhammad Shafik. Kamis 4 September 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/MB017].

Banda Aceh. RU – Wali Kota Subulussalam, H Rasyid Bancin (HRB), serahkan surat permohonan penambahan kuota redistribusi tanah kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Ir. Muhammad Shafik Ananta Inuman, ST, MUM, di Kantor Kanwil BPN Aceh, Kamis (04/09/2025)

Dalam pertemuan itu, HRB didampingi Asisten II Setdako Subulussalam, Jhoni Arizal, S.STP, M.Si, bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam.

Agenda utama audiensi adalah melaporkan berbagai persoalan agraria yang masih membelit wilayah tersebut.

“Permasalahan pertanahan di daerah kami cukup banyak. Konflik atau sengketa dengan perusahaan HGU hingga kini masih terjadi,” kata HRB di hadapan jajaran pejabat Kanwil BPN Aceh.

Selain menyampaikan laporan, HRB juga meminta tambahan kuota redistribusi tanah. Menurutnya, tanah tersebut akan diprioritaskan bagi masyarakat miskin ekstrem, sesuai dengan visi-misi pemerintahannya.

Ia juga menambahkan, program redistribusi tanah diharapkan bisa menyentuh kalangan Dayah atau Pondok Pesantren.

Permohonan tersebut disambut baik oleh Kepala Kanwil BPN Aceh.

Muhammad Shafik menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti laporan dan permintaan yang diajukan Pemko Subulussalam.

“Terima kasih atas kedatangan Pak Wali. Sebuah kehormatan bagi kami Bapak Wali Kota Subulussalam beserta jajarannya berkunjung ke Kanwil BPN Aceh. Apa yang menjadi laporan serta permohonan Pak Wali akan kami tindaklanjuti, tentunya kita nanti akan saling berkoordinasi,” ujarnya.

Pertemuan itu ditutup dengan penyerahan dokumen pertanahan oleh HRB kepada Kanwil BPN Aceh, sebelum dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *