Syech Muharram Minta Pembebasan Lahan SPAM Regional Dipercepat

Muharram
Bupati Aceh Besar Muharram Idris(Syech Muharram) dalam Rakor Rencana Tahap Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan SPAM Regional Kabupaten Aceh Besar—Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Kadis Perkim Aceh, Selasa (Foto: MC Aceh Besar)

Jantho. RU – Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram) meminta proses pembebasan lahan dapat dipercepat, sehingga Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kabupaten Aceh Besar-Kota Banda Aceh dapat segera terwujud.

“Percepatan pembebasan lahan ini sangat penting dilakukan agar proyek vital tersebut tidak dialihkan ke daerah lain,” katanya, dalam rapat koordinasi rencana tahap pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SPAM Regional Kabupaten Aceh Besar-Kota Banda Aceh di ruang rapat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Banda Aceh, Selasa (02/09/2025).

Ia menjelaskan semua pihak terkait untuk bergerak cepat agar anggaran yang sudah disiapkan tidak terancam dialihkan atau bahkan dikembalikan.

“Saya tidak ingin karena kelalaian kita, dana yang sudah dianggarkan justru hilang begitu saja. Waktu kita sangat sempit, maka pembebasan lahan ini harus segera dilakukan, jangan ditunda-tunda lagi,” katanya.

Bupati juga meminta camat, mukim, dan para keuchik untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut dia, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pembangunan SPAM adalah kepentingan bersama, terutama untuk menjamin ketersediaan air bersih yang selama ini masih terbatas di sejumlah wilayah.

Saya minta kepada camat dan keuchik, pulang dari rapat ini langsung temui warga. Sampaikan bahwa pembebasan lahan ini untuk kepentingan kita semua. Air bersih adalah kebutuhan dasar, maka kita harus bekerja sama agar proyek ini berjalan lancar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung pentingnya pembangunan waduk sebagai penampungan air. Di mana air dari pegunungan Aceh Besar langsung mengalir ke laut tanpa termanfaatkan secara maksimal.

“Hari ini air dari pegunungan langsung mengalir ke laut, itu mubazir. Kalau kita punya waduk, air bisa ditampung dan dimanfaatkan masyarakat. Ini akan menjadi tambahan manfaat bagi keberlangsungan kebutuhan air bersih kita,” katanya.

Bupati menambahkan terkait lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang terdampak pembangunan. Ia memastikan bahwa Pemkab Aceh Besar bersama Dinas Perkim Aceh telah menyiapkan solusi yang adil.

“Terkait lahan LP2B, kita sudah ada solusi. Lahan yang terkena dampak akan diganti dengan lahan baru. Pergantian lahan dilakukan oleh Perkim Aceh, sementara pencarian lokasi pengganti akan dibantu oleh Pemkab Aceh Besar, tetapi biayanya tetap ditanggung Dinas Perkim. Jadi tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri menambahkan proses pengadaan tanah SPAM Regional sudah bergulir sejak 2022.

“Dokumen pengadaan tanah telah selesai disiapkan, bahkan penetapan lokasi sudah dilakukan pada tahun 2023. Namun, pada tahun 2024 kegiatan sempat terhenti karena pemerintah fokus pada persiapan PON Aceh,” katanya.

Ia mengatakan memasuki 2025 , pihaknya kembali melanjutkan proses pembebasan lahan.

Adapun luas tanah yang dibutuhkan berkisar di bawah lima hektare dengan total 109 bidang dengan rincian 83 bidang di Gampong Meunasah Masjid, 22 bidang di Gampong Meunasah Bak U, 4 bidang di Gampong Dayah Mamplam, serta 10 bidang lainnya yang termasuk alur sungai.

“Kami juga sudah menyurati Gubernur Aceh terkait kebutuhan pembangunan SPAM Regional ini yang berlokasi di Brayeun, Kecamatan Leupung,” kata Aznal.

Ia menambahkan, proses pengadaan tanah yang luasnya di bawah 5 hektar harus merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021, serta Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 beserta perubahannya, termasuk Perpres 148 Tahun 2015.

Peraturan tersebut mengatur mekanisme penyelenggaraan pengadaan tanah baik skala kecil maupun besar sehingga prosedur yang dijalankan tetap sesuai ketentuan hukum.

Menurut Aznal, SPAM Regional Aceh Besar-Banda Aceh menjadi salah satu proyek prioritas karena kebutuhan air bersih di dua wilayah ini terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan berkembangnya aktivitas ekonomi.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *