Diskop UKM Aceh Sosialisasi Pamanfaatan INAPROC Versi 6

Pelaku usaha UMKM Aceh Besar sedang mengikuti sosialisasi pemanfaatan INAPROC Versi 6, di Banda Aceh. Rabu 3 September 2025. [Foto Dok: MC Aceh Besar/rahasiaumum.com].

Banda Aceh. RU – Sejumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Kabupaten Aceh Besar mengikuti Sosialisas implementasi pekerjaan konstruksi dalam katalog elektronik INAPROC versi 6.

Pada kegiatan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Aceh, Rabu (03/09/2025) tersebut juga disampaikan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Selain itu, pelaku usaha juga dibekali motifasi bisnis dan penggunaan AI dalam mendukung promosi dan penggunaan sosial media.

Kasubbag PSPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Reza Fathorachman S.STP, mengatakan katalog INAPROC juga selaras dengan program unggulan agar UMKM kita naik kelas dan bisa dijangkau secara elektronik.

“Program ini mendukung pemberdayaan UMKM lokal agar dapat naik kelas melalui keterlibatan aktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pastinya, katalog INAPROC versi terbaru membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk berpartisipasi dan bersaing secara sehat,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda formalitas, namun menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dan pelaku usaha.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan platform pengadaan digital ini secara optimal dan bersaing secara sehat demi kemajuan UMKM.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pengadaan yang adaptif dan responsif, demi mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ajaknya.

Salah seorang peserta asal Ingin Jaya, Dedy Yusuf mengatakan sosialisasi pemanfaatan marketplace dan e-catalog bagi pelaku usaha merupakan sangat penting dan dibutuhkan untuk meningkatkan jaringan usaha dalam menghadapi persaingan ekonomi secara digital marketing saat ini.

“Pelaku usaha saat ini memang harus paham sekaligus harus mampu memanfaatkan platform digital, apalagi bisa masuk dalam katalog pemerintah,” demikian kata Dedy.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *