Jantho. RU – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengikuti pelatihan dasar golongan II dan III, yang dialksanakan di Hotel Madinatul Zahra, Darul Imarah, Selasa, 2 September 2025.
Pelatihan ini merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dilalui oleh para CPNS untuk menuju ketahapan selanjutnya yaitu menjadi Pegawai negeri Sipil (PNS) dan ini suatu kewajiban.
Staf Ahli Bupati bidang keistimewaan Aceh, SDM dan Kerjasama Adi Dharma saat membuka acara mengatakan, pelatihan ini suatu wadah atau tempat untuk membentuk sikap, mental, mindset serta mewujudkan kualitas bagi ASN itu sendiri.
Adi Dharma menjelaskan, dalam pasal 10 Undang-undang (UU) no 5 tahun 2014 tentang ASN, ada tiga fungsi dan tugas ASN yang harus dipahami. Pertama adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik serta sebagai perekat pemersatu bangsa dan itu harus diperhatikan dengan baik.
“Kami sangat berharap kepada adik-adik CPNS untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Besar dan dapat menjaga moral serta etika dengan baik sebagai ASN dilingkungan Pemkab Aceh Besar,” sebutnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (03/09/2025).
Ia menambahkan, sebagai ASN dan ujung tombak dalam pembangunan, apalagi hari ini Bupati Aceh Besar memiliki visi misinya yang harus kita sukseskan bersama.
“Maka, jadilah orang-orang yang akan menyukseskan program dari pada visi misi Bupati Aceh Besar dengan baik,” lanjutnya.(*)