Aceh Besar. RU – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh melakukan intervensi nutrisi untuk mencegah stunting yang digelar di Gampong Lambaro Neujid, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (03/09/2025).
Intervensi nutrisi berupa pemberian makanan tambahan (PMT) bergizi tersebut menyasar 10 anak usia bawah dua tahun (baduta) dan 5 ibu hamil dari keluarga berisiko stunting (KRS).
Program tersebut terlaksana atas dukungan mitra strategis Orang Tua Asuh (OTA) dari PT Pertamina Aceh dan Rumah Zakat Aceh.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Safrina Salim SKM MKes, menyampaikan komitmennya untuk memperluas cakupan program sehingga dapat menjangkau seluruh keluarga berisiko stunting di Aceh.
“Kami akan terus berkoordinasi lintas sektor agar program ini bisa dilaksanakan secara menyeluruh,” ujarnya.
Kepala Bidang KB dan KS Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPP dan PA) Aceh Besar, Fitriani SKM, yang turut hadir menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan itu.
Menurutnya, program intervensi nutrisi seperti ini terbukti efektif dalam mempercepat penurunan angka stunting, karena makanan tambahan yang diberikan diolah langsung oleh kader gampong.
“Program ini sangat bagus karena PMT yang dibagikan bukan berupa bahan mentah, tetapi sudah diolah langsung oleh kader gampong. Hal ini memudahkan keluarga penerima, sekaligus memastikan makanan bergizi dapat langsung dikonsumsi oleh bayi dan ibu hamil,” ujar Fitriani.
Ia menjelaskan, sejak awal pelaksanaan program pada Mei 2025, hasil pemantauan menunjukkan adanya perubahan positif pada status gizi anak.
“Kita melihat ada perkembangan signifikan dari hasil penimbangan dan pengukuran tinggi badan balita setiap minggunya. Artinya, intervensi ini betul-betul memberikan dampak langsung terhadap perbaikan gizi,” tuturnya.
Kegiatan intervensi nutrisi di Lambaro Neujid juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, Kepala DPPPA Aceh Meutia Juliana SSTP MSi, SBM3 Gas Aceh PT Pertamina M Suhanda, Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE, serta unsur Forkopimcam Peukan Bada.(*)