Banda Aceh. RU – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto meminta masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif, hoaks, maupun ujaran kebencian soal demo yang dapat memicu keresahan.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar. Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan memposting atau membagikan konten terkait aksi demo, yang justru dapat memperkeruh suasana. Mari kita ciptakan kondisi yang damai dan kondusif,” ujarnya dikutip Selasa (02/09/2025).
Joko menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, tetapi tetap harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap aspirasi bisa disampaikan dengan cara yang santun dan sesuai aturan. Jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menyebarkan narasi kebencian. Ingat, satu postingan yang salah bisa berdampak luas dan dapat memprovokasi situasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat. Menurutnya, demonstrasi seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan pikiran secara elegan, bukan ajang saling serang apalagi menimbulkan konflik horizontal.(TH05)