Banda Aceh. RU – Sebanyak lima sekolah di Aceh yang tercatat sebagai Sekolah Pengimbas, mendapatkan tambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp60 juta.
Sekolah Pengimbas adalah satuan pendidikan yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga ditugaskan secara resmi oleh pemerintah untuk menjadi role model dan membimbing sekolah lain agar mutu pendidikannya ikut meningkat.
Sekolah Pengimbas bukan sekadar penerima dana BOS tambahan, tetapi juga punya misi kolaboratif untuk menularkan keberhasilan dan mempersempit kesenjangan mutu antar sekolah.
Tambahan Dana BOS bagi sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Pengimbas itu tertuang dalam Surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pusat Prestasi Nasional yang dikeluarkan Kamis (23/8/2025).
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Pusat Prestasi Nasional, Dr Maria Veronica Irene Herdjiono, disebutkan ada 189 sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Pengimbas di seluruh Indonesia.
Maria menjelaskan bahwa terhadap Sekolah Pengimbas itu, selain menerima dana BOS Kinerja Prestasi untuk pengembangan talenta internal sekolah, juga memperoleh dana pengimbasan sebesar Rp 60.000.000 per sekolah.
Dana Rp 60 juta itu dapat digunakan dalam program pengimbasan bersama sekolah imbas yang ditunjuk.
“Untuk menjalankan program pengimbasan, disesuaikan dengan petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Pedoman Penggunaan Dana BOS Kinerja Prestasi Tahun 2025,” tulis Maria dalam suratnya.
Daftar Sekolah Pengimbas di Aceh
Dalam lampiran surat tersebut, di Aceh ada lima sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Pengimbas, yaitu:
- SLBN Pembina Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Besar
- SMP Negeri 1 Kuala Simpang
- SDN 1 Beureuneun
- SMKN 2 Banda Aceh
- SMAN Negeri Unggul Subulussalam
Terhadap sekolah-sekolah tersebut, selain mendapatkan dana BOS Reguler, juga mendapatkan tambahan dana Pengimbasan sebesar Rp 60 juta.(TH05)