Banda Aceh. RU – Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar, kepada awak media melalui keterangannya, pada Senin (25/08/2025) malam.
Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri dr. Munawar sebagai Kadis Kesehatan Aceh karena akan menjadi fungsional dokter ahli madya.
Sedangkan dr. Isra Firmansyah, lanjutnya, mengundurkan diri sebagai Direktur RSUDZA karena akan menjadi fungsional dokter pendidik klinis ahli madya.
Abdul Qahar juga mengatakan, Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) di kedua jabatan tersebut.
Menurutnya, meskipun kedua pejabat mengundurkan diri, namun tidak mempengaruhi terhadap berjalannya pelaksanaan kerja di instansi yang mereka tinggalkan.(R015)