Tim Jibom Polda Aceh Musnahkan Bom Temuan Warga Mireuk

Tim Jibom Polda Aceh Musnahkan Bom Temuan Warga Mireuk Lamreudeup, Baitussalam, Aceh Besar. Kamis 20 Agustus 2025. [Foto Dok : Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com].

Aceh Besar. RU – Bom seberat 25 kilogram yang ditemukan warga di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berhasil disposal (dimusnahkan) dengan cara diledakkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Aceh.

Penghancuran berlangsung di salahsatu lokasi di kecamatan tersebut, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani dalam keterangannya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Jumat (22/08/2025).

“Alhamdulillah, bom yang ditemukan warga Gampong Miruek Lamreudeup sudah didisposal oleh Tim Jibom Polda Aceh,” katanya.

Lilisma menjelaskan, pihaknya sendiri telah mengamankan lokasi tempat penemuan bom tersebut usai mendapatkan informasi dari warga pada tanggal 20 Agustus 2025.

Ia melanjutkan, usai mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan identifikasi hasil temuan, pihaknya kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Namun, karena situasi sudah sore dan jelang malam, proses pemusnahan baru bisa dilakukan keesokan harinya, tambahnya.

“Jadi, tadi pihak Jibom menjemput dari TKP dan selanjutnya melakukan pemusnahan,” ungkap Lilisma.

Melalui keterangannya, Lilisma mengatakan atas nama Kapolsek Baitussalam, ia menyampaikan terima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah melaporkan temuan bom itu.

“Tentu saja, kedepan sinergitas antara Polri dan warga terus terjalin demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban,” demikian Lilisma Suryani menutup.

Sebagai informasi, pada Rabu, 20 Agustus 2025, Seorang pekerja pabrik bata milik almarhum Armia, di Gampong Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, bernama Zulkifli menemukan benda mencurigakan saat bekerja.

Lalu ia memberitahukan hal tersebut kepada rekannya, Fahreza Risqan, yang memastikan bahwa benda tersebut menyerupai bom, dan kemudian mereka melaporkan ke Polsek Baitussalam,

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani, S.H., bersama personel piket, Unit Reskrim, dan Unit Intel langsung mendatangi lokasi kejadian.

Pihak kepolisian pun mengamankan area dan memasang garis polisi (police line), mengumpulkan bahan keterangan (baket), dan melaporkan situasi kepada pimpinan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bom tersebut diperkirakan memiliki panjang ± 30 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 25 kg.

Ada dua indikasi asal-usul benda tersebut, yaitu peninggalan era penjajahan Belanda atau kemungkinan dari masa konflik di Aceh.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *