Geledah Kantor PT PATNA, Kejari Lhokseumawe Sita Sejumlah Barang

Kantor PT Patriot Nusantara Aceh, di komplek perkantoran KEK Arun, Lhokseumawe. Jumat 22 Agustus 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*].
  • Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun

Lhokseumawe. RU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menggeledah kantor PT Patriot Nusantara Aceh (PATNA) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (22/08/2025), sejak pukul 09.30 hingga 12.12 WIB tersebut sebagai bagian tindaklanjut penyidikan.

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kajari Lhokseumawe Nomor PRIN-02/L.1.12/Fd.2/07/2025 tertanggal 22 Juli 2025.

Dalam operasi itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut Therry, kejaksaan berkomitmen menuntaskan perkara ini dan transparan dalam setiap tahapan proses hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *