80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf Periode II

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode kedua kepada Nadhir di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho. Rabu 20 Agustus 2025. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com].

Jantho. RU – Sebanyak 80 Nazhir ( pengelola tanah Wakaf) yang tersebar dalam 12 Kecamatan menerima sertifikat tanah wakaf periode kedua yang diserahkan Pemerintah Aceh Besar di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, Kepala Badan Pertanahan Aceh Besar, Dr Ramlan SH MH, dan Ketua Baitul Mal Aceh Besar Azwir Anwar.

Wakil Bupati Aceh Besar mengatakan butuh kerja keras dalam proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Namun berkat kolaborasi dan sinergitas beberapa lembaga khususnya Kejaksaan, sehingga hari ini bisa diserahkan beberapa sertifikat tanah wakaf.

“Untuk itu, kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras betsama sehingga sertifikat tanah wakaf periode pertama ini dapat diserahkan pada hari ini pada 80 nazhir,” kata Syukri.

Ia mengaku proses bukan pekerjaan yang mudah dan gampang, namun semua ini dapat dilakukan jika memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terkait tanah Wakaf.

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar mengatakan Aceh Besar menargetkan 150 Sertifikat tanah Wakaf untuk tahun 2025. Dukungan lintas sektoral akan mempercepat penyelesaian dokumen yng dibutuhkan.

“Mudah-mudahan target yang ingin kita capai ini dapat terwujud dengan dukungan lintas sektoral sebagaimana terjalin dengan baik selama ini,” demikian kata Jemmy.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *