M Nasir Resmi Dilantik Sebagai Sekda Aceh

M Nasir pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Sekda Aceh, di Anjong Mon Mata. Jumat 15 Agustus 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*].

Banda Aceh. RU – M Nasir secara resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, usai dilantik dan pengambilan sumpah yang dilakukan langsung Gubernur Muzakir Manaf (Mualem), di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (15/08/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berhadir pada pelantikan Sekretaris Daerah Aceh. Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada Saudara M Nasir atas amanah ini,” ujarnya dalam pidato sambutan usai melantik.

Dihadapan para hadirin, Mualem menyatakan M Nasir dengan pengalaman di dunia birokrasi mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi, serta mampu menjadi penggerak utama birokrasi yang efektif dan berorientasi pelayanan publik.

“Saya yakin dan percaya saudara mampu mengemban amanah ini dengan baik. Saya sudah mengenal beliau sudah sangat lama. Sejak kami sama-sama di KONI. Dan Alhamdulillah, dengan kerja keras bersama, kami sukses memperbaiki prestasi Aceh di PON setiap kali digelar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Mualem mengingatkan sejumlah beban kerja yang harus segera ditangani, di antaranya percepatan realisasi APBA, dan memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga berpesan agar proses percepatan penetapan RPJMA 2025-2029. Karena itu, penting untuk berkoordinasi efektif dengan ketua DPRA agar segera menetapkan RPJMA 2025-2029, dan segera menetapkan RKPA 2026 dan menyegerakan penyusunan dan penetapan APBA Perubahan 2025.

Terkait revisi UUPA, Mulaem meminta M Nasir bersama seluruh pihak untuk mengawal, serta memastikan agar mendapat perhatian Pemerintah demi kepentingan Aceh sesuai dengan kekhususan.

“Ini harus menjadi atensi Sekda adalah pelaksanaan reformasi birokrasi, mewujudkan birokrasi yang sederhana, cepat, transparan, dan bebas dari praktik yang menghambat pelayanan publik,” tegasnya.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *