Banda Aceh. RU – Direskrimum Polda Aceh mengamankan tujuh orang yang melakukan aksi premanisme di Dinas Perkim Aceh pada Rabu (13/08/2025), setelah beredar video sekelompok orang yang datang dan berbuat onar.
Peristiwa tersebut terjadi saat mereka yang mengaku sebagai ‘orang keluar dari hutan’ mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu keributan. Hingga kini, motif pasti di balik kemarahan mereka masih dalam penyelidikan.
Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa para terduga pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait peran masing-masing dalam keributan tersebut. “Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” tegas Kombes Pol Joko, Kamis (14/08/2025).
Adapun ketujuh orang yang sementara diamankan adalah M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, H alias Metui. Polda Aceh menegaskan, aksi premanisme tidak akan diberi ruang, agar Aceh tetap aman dan nyaman. “Kami mengimbau masyarakat tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme,” pungkasnya.(TH05)