Polres Bener Meriah Tangkap Penyalahguna Narkotika Secara beruntun

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika bersama barang bukti yang berhasil ditengkap Satresnarkoba Polres Bener Meriah secara beruntun, di Mapolres setempat. Rabu 6 Agustus 2025. [Foto Dok: Polres Bener Meriah/rahasiaumum.com/*].

Bener Meriah. RU – Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ganja, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Dalam satu malam yang sama, personel berhasil mengungkap dua kasus narkotika berbeda dengan pelaku dan barang bukti yang signifikan di wilayah Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan informasi yang diterima rahasiaumum.com, Kamis (07/08/2025), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AA (26) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari hasil penyelidikan bahwa lokasi sekitar Puskesmas Simpang Tiga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti 3 paket sabu seberat 2,1 gram (brutto), 1 kompor, 1 mancis, 1 kaca pirex, 1 kotak rokok Magnum Filter, 1 unit HP Samsung warna biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa nomor polisi.

Masih dalam proses penanganan kasus pertama, kemudian sekira pukul 22.00 WIB, saat petugas melakukan interogasi terhadap AA, datang seorang pria lain ke lokasi kejadian yang mengaku bernama AG (43), warga asal Medan.

Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan, dan menemukan 2 paket sabu.

Tidak berhenti disitu, personel Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan berikutnya dengan menggeledah rumah terduga, dan kembali menemukan barang bukti berupa paket sabu lainnya dan ganja seberat 10 gram.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan total, 4 paket sabu seberat bruto 2,8 gram, 1 kantong ganja seberat bruto 10 gram, 14 plastik transparan kecil, 1 plastik transparan sedang, 1 unit HP merek Redspark warna hijau, 2 lembar kertas paper merek Wayang.

Selain itu, ada uang tunai Rp350.000, 1 celana abu-abu, 1 pasang sepatu olahraga, 1 potongan kertas rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Honda Vario merah BL 4071 GQ.

Kepada polisi pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya.

Kemudian, kedua pelaku langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan Polres Bener Meriah berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berani melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *