Kutacane. RU – Sebanyak 139 Tersangka kasus narkoba berhasil diamankan Polisi Resor (Polres) Aceh Tenggara dari 72 kasus tindak pidana narkotika.
Total barang bukti yang disita dari 72 kasus tersebut sebanyak 2.184,86 gram Sabu dan 20.743,92 gram Ganja.
Dari barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 66 kasus peredaran Sabu, 6 kasus Ganja dan satu kasus kombinasi ekstasi dan sabu.
Sedangkan terkait peran, para tersangka terdiri dari 3 orang Bandar, 69 orang Pengedar, 6 orang Kurir dan 61 orang sebagai Pengguna.
Adapun jumlah tersangka laki-laki yang berhasil diamankan berjumlah 128 orang dan perempuan 11 orang. Dan di antaranya 6 anak di bawah umur (4 laki-laki, 2 perempuan).
Berdasarkan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, 6 tersangka di bawah umur tersebut saat ini masih ditangani secara khusus.
Dari banyaknya barang bukti tersebut, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, merinci sebanyak 42.591 jiwa sudah terselamatkan.
Dikatakannya, keberhasilan tangkapan ini tidak hanya merupakan hasil kerja keras Aparat Penegak Hukum (APH).
“Tangkapan ini tidak hanya merupakan hasil kerja keras Aparat Penegak Hukum, tetapi juga bentuk sinergi yang kuat antara institusi pemerintah, TNI, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, dan masyarakat luas,” katanya pada saat Konferensi pers di aula polres Aceh Tenggara, Rabu (06/08/2025).
Ia juga mengungkapkan dari setiap gram barang bukti yang disita sudah menyelamatkan masa depan generasi muda dari paparan narkoba.
Pada kesempatan itu, AKBP Yulhendri juga menyatakan bahwa perang terhadap narkoba merupakan salahsatu cara untuk menjaga generasi.
“Angka ini bukan hanya statistik. Di balik setiap gram yang disita, ada nyawa yang diselamatkan, ada masa depan yang dijaga. Perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan generasi,” tegas Yulhendri.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, turut dihadiri Ketua DPRK Denny Febrian Roza, Dandim 0108/Agara Letkol Czi Arya Murdyantoro, Kajari Aceh Tenggara Lilik Setiyawan, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf, Kalapas Kelas II Kutacane, Ketua MAA Kasri Selian, para insan pers dan para pejabat utama Polres.(AFW016)