Jika Terbukti, Illiza akan Menindak Tegas ASN yang Terlibat Teroris

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal saat menyampaikan pernyataan, di sela-sela mengikuti welcome dinner Rakernas JKPI X di Yogyakarta. Selasa 5 Agustus 2025. [Foto Dok: rahasiaumum.com/*].

Yogyakarta. RU – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tak menampik jika salah satu dari dua terduga tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 di Banda Aceh adalah ASN Pemko Banda Aceh.

“Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza saat dikonfirmasi awak media, Selasa (05/08/2025).

Ia pun menyatakan terkejut dengan kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang diduga terlibat.

“Kita sebenarnya shock mendengar kabar ini. kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme,” kata Illiza, di sela-sela mengikuti welcome dinner Rakernas JKPI X di Yogyakarta.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

“Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap men-support kepolisian. Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Illiza juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika oknum ASN dimaksud terbukti terlibat jaringan terorisme.

“Jika terbukti ASN Pemko terlibat, akan kita diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan, dan juga manajemen ASN yang berlaku,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk senantiasa berpegang teguh pada hukum dan aturan turunannya yang berlaku di Indonesia.

“Sebagai daerah yang menerapkan syariat, kita harus menjadi pelopor pewujudan kedamaian di negeri ini,” tutup Illiza.

Sebagai informasi, hari ini, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satunya berinisial ZA alias SA (47) yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Pariwisata Banda Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *