Banda Aceh. RU – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang diduga terkait jaringan terorisme, Selasa (05/08/2025).
Kedua terduga itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47) di salah satu kantor pemerintahan yang ada di Aceh.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Berdasarkan informasi yang dihimpun rahasiaumum.com, MZ ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme,” sebut Joko Krisdiyanto.
Dikatakannya, Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto.(R015)