Meulaboh. RU – Bayi perempuan yang ditemukan di Lorong Rusa, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada 1 Agustus 2025, telah ditempatkan di sebuah “Rumah Aman” setelah sebelumnya dirawat di Ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (Ponek) RSUD Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh.
Imilda Sukma, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Aceh Barat, mengatakan bahwa bayi tersebut telah dirawat di RSUD CND Meulaboh selama empat hari sebelum dipindahkan ke “Rumah Aman” pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Bayi ini telah mendapatkan perawatan yang baik dan sehat selama di RSUD CND Meulaboh. Kami memutuskan untuk membawanya ke “Rumah Aman” untuk mendapatkan pengasuhan yang lebih layak,” ujar Imilda, Selasa (05/08/2025).
DP3AKB, UPTD PPA, dan Dinas Sosial Aceh Barat telah bekerja sama untuk mencari solusi terbaik bagi bayi tersebut.
Saat ini, kasus pembuangan bayi masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Beberapa masyarakat telah menghubungi DP3AKB untuk meminta izin mengadopsi bayi tersebut, namun proses adopsi harus melalui ketentuan dan regulasi yang berlaku untuk menjamin keselamatan dan kesehatan anak.(T014)