Banda Aceh. RU – Sebanyak 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu Formasi tahun anggaran 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem di lapangan upacara kantor Gubernur Aceh, pada Senin (04/08/2025).
Mualem dalam pidatonya mengingatkan kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK tersebut tentang amanah besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menekankan agar seluruh PPPK tersebut mampu memberi pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” sebut Mualem.
Dikesempatan itu, Mualem juga menyampaikan agar para PPPK menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat.
Ia juga berharap agar PPPK meningkatkan kapasitas diri, adaptif terhadap perubahan, dan membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.
“Intinnya kita sama-sama mengevaluasi dan mengingatkan kerja kita agar lebih baik di masa mendatang dan ini adalah amanah kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik,” ujar Gubernur Aceh itu.
Kepada para PPPK, Mualem juga mengingatkan untuk tidak kuluyuran, atau nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja berlangsung. Ia meminta budaya buruk tersebut dihilangkan di lingkungan Pemerintah Aceh.
“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan uniform bila melakukan kesalahan akan banyak orang yang membully dan mencaci. Budaya buruk tersebut harus dihilangkan di lingkungan Pemerintah Aceh,” pesannya.
Mualem juga mengatakan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.
“Saya tegaskan lagi kita semua sama, tidak ada perbedaan kelompok, saatnya kita bersatu membangun Aceh untuk masa mendatang,” tutupnya.(R015)