Bener Meriah. RU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Bener Meriah berhasil mengungkap jaringan dan meringkus 3 tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu, di dua lokasi berbeda.
Peristiwa itu terjadi dalam operasi yang digelar Satres Narkoba, Polres Bener Meriah, pada Sabtu, 2 Agustus 2025 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba berinisial A di Desa Karang Jadi, Kecamatan Timang Gajah.
Dari hasil interogasi tersebut, A mengaku bahwa ia mendapatkan sabu seberat brutto 0,5 gram dari seorang pengedar bernama DRM.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO dan Kanit langsung bergerak ke salahsatu Desa, di Kecamatan Wih Pesam.
Di sebuah rumah di desa tersebut, petugas berhasil meringkus dua tersangka lainnya, yaitu DRM (28), dan IS (30), yang berasal dari dua desa berbeda. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 5 paket sabu seberat brutto 9,2 gram, 22 plastik klip kosong, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam BL 4727 KAR, 2 unit handphone iPhone (hitam dan putih).
“Kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Heri, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (03/08/2025).
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. juga menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Ini komitmen, bukan sekadar slogan,” tegas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bener Meriah kembali menegaskan posisi sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.(*)