Seluruh Keuchik di Kecamatan Woyla Dikumpulkan Polsek, Antisipasi Karhutla

Polsek Woyla menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Muspika dan seluruh keuchik se-Kecamatan Woyla, berkaitan dengan karhutla, di Mapolsek setempat. Jumat 1 Agustus 2025. [Foto Dok: Polres Aceh Barat/rahasiaumum.com/*].

Aceh Barat. RU – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau, Polsek Woyla menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Muspika dan seluruh keuchik se-Kecamatan Woyla, pada Jumat, 1 Agustus 2025 sore.

Rapat yang berlangsung di Mapolsek Woyla dan dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu I. Ritonga itu dihadiri juga Kasi Trantib Sulaiman, S.E., Kantor Camat, Babinsa dari Koramil 02, Sertu Didi, Ketua Apdesi Kecamatan, Saidul Amri, serta para Kanit dari Polsek.

Kapolsek Woyla, Iptu I. Ritonga, menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah serius yang bisa berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial.

“Langkah pencegahan harus dimulai dari tingkat gampong. Keuchik sebagai ujung tombak pemerintahan di desa harus lebih aktif mensosialisasikan larangan membakar lahan kepada masyarakat,” tegas Kapolsek, seperti diberitakan rahasiaumum.com (02/08/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Tim Peduli Api di setiap gampong yang berfungsi untuk deteksi dini dan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa terkait pembakaran hutan dan lahan telah diatur dalam peraturan hukum dengan memiliki sangksi tegas.

Disampaikannya bahwa pelaku pembakaran bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Kapolsek menambahkan, setiap informasi terkait dugaan pembakaran hutan dan lahan akan segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, keuchik dan warga diminta segera melaporkan jika ada titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan.

“Kita harus tanggap dan bertindak cepat. Jangan tunggu api membesar. Jika terlihat asap atau ada warga membakar lahan, segera padamkan atau laporkan ke kami,” pungkas Iptu Ritonga.

Dalam kesempatan itu, pihak Muspika sepakat bahwa edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif, baik melalui pengumuman di meunasah, sosialisasi rutin, maupun pendekatan langsung oleh perangkat desa dan tokoh adat.

“Jangan sampai wilayah kita menjadi sorotan nasional akibat Karhutla. Kita semua harus punya tanggung jawab menjaga lingkungan, terutama menjelang musim kemarau panjang,” ujar Sulaiman, Kasi Trantib Kecamatan Woyla.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga wilayah Woyla tetap aman dan bebas dari Karhutla, serta menjalin komunikasi yang lebih erat antarinstansi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *