USK Tarik Mahasiswa Selesai Melaksanakan KKN di Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil menerima Sertifikat Penghargaan dari Wakil Rektor III USK, Prof. Dr. Mustanir, M.Sc, di halaman Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Kamis 31 Juli 2025. [Foto Dok: MC Aceh Besar/rahasiaumum.com/*].

Jantho. RU – Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXVII dan Literasi Tahun Akademik 2024–2025 Universitas Syiah Kuala (USK) di wilayah Aceh Besar telah berakhir.

Untuk itu USK melakukan penarikan mahasiswa KKN tersebut digelar secara seremonial di halaman Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (31/07/2025).

Pada prosesi acara tersebut, Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil, mewakili pemerintah Aceh Besar melakukan penyerahan kembali seluruh mahasiswa KKN kepada pihak USK.

Dalam sambutannya, Syukri A. Jalil menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas kepercayaan USK menjadikan Aceh Besar sebagai lokasi KKN.

Menurutnya, kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat memberikan dampak positif dan membuka wawasan baru, baik bagi mahasiswa maupun warga gampong.

“Tentunya banyak hal positif yang telah dirasakan oleh masyarakat kami, dan banyak pula manfaat yang diperoleh oleh adik-adik mahasiswa selama bergaul dan membaur di gampong,” ujar Syukri.

Ia mengatakan, melalui program KKN ini mahasiswa tidak hanya belajar ilmu akademik, tetapi juga nilai-nilai kemasyarakatan, budaya, dan kehidupan sosial masyarakat lokal.

“Banyak wawasan kemasyarakatan yang didapatkan. Semoga program ini terus berlanjut, dan masyarakat kami pun siap kembali menerima kehadiran mahasiswa di tahun-tahun mendatang. Pemerintah daerah tentu akan memfasilitasi sebaik mungkin,” ucapnya.

Dalam momen penarikan tersebut, Wabup Syukri juga menitipkan pesan khusus kepada para mahasiswa agar menyebarkan hal-hal positif yang mereka dapat selama KKN.

Sementara itu, wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan USK, Prof. Dr. Mustanir, MSc, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah serta masyarakat Aceh Besar atas sambutan dan dukungan selama kegiatan KKN berlangsung.

“KKN ini adalah proses belajar bermasyarakat yang tidak bisa digantikan oleh perkuliahan di kelas. Mahasiswa kami belajar tentang adat istiadat, budaya, akhlak, bahkan karakter masyarakat Aceh Besar yang begitu khas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tinggal di gampong selama sebulan memberikan pengalaman otentik yang tidak bisa dibeli, sekaligus membentuk karakter dan pemahaman sosial mahasiswa.

“Apalagi di daerah-daerah pinggiran kota, tentu banyak hal unik yang tidak akan ditemukan di tempat lain. Unik bagi mahasiswa, meski itu hal biasa bagi masyarakat setempat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak USK juga secara resmi menyerahkan sertifikat ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Aceh Besar sebagai bentuk penghormatan atas kolaborasi dan dukungan Pemkab selama pelaksanaan KKN.

Kegiatan penarikan mahasiswa KKN juga ditandai dengan penandatanganan berita acara penarikan, yang menjadi simbol selesainya kegiatan KKN di Aceh Besar tahun ini.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *