Meulaboh. RU – Ahmad Yani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mendorong perusahaan tambang untuk mendukung pengembangan jurusan teknik pertambangan di wilayah tersebut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani ketika diwawancarai wartawan media rahasiaumum.com, pada Rabu (30/07/2025).
Ia menyebutkan bahwa langkah konkret terkait kewajiban perusahaan terhadap masyarakat tersebut telah dilakukan melalui inisiasi perubahan Qanun CSR.
Bahkan, draf qanun ini telah melalui tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM dan diserahkan ke Biro Hukum Pemerintah Aceh.
Namun katanya, hingga kini belum ada informasi terkait tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Berkaitan dengan pengembangan jurusan teknik pertambangan dimaksud, juga penting adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara SMK Pertambangan Aceh Barat dan perusahaan tambang.
Menurutnya, pihak DPRK tentu siap untuk memfasilitasi proses kerja sama tersebut untuk mendukung keberlanjutan pendidikan vokasi di daerah.
Ditambahkannya, bahwa bentuk kerja sama yang diharapkan meliputi penyusunan kurikulum yang melibatkan pihak perusahaan, program magang dan praktik lapangan bagi siswa, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
“Kalau bisa, perusahaan ikut terlibat dalam penyusunan kurikulum, magang, praktik lapangan, dan peningkatan kapasitas. Kita juga berharap ada keberlanjutan kerja sama secara fungsional,” ujar Ahmad Yani.
Ia melanjutkan, berkaitan dengan percepatan revisi Qanun CSR atau penandatanganan MoU sangat perlu dilakukan agar keterlibatan dunia industri dalam pendidikan dapat segera terlaksana secara nyata dan terstruktur.(T014)