Subulussalam. RU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Antoni Angkat mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.
Desakan ini menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Subulussalam yang dinilai membutuhkan perhatian serius dan respons kelembagaan yang lebih terstruktur.
“Kita butuh lembaga yang secara khusus fokus pada perlindungan anak di daerah. KPAD adalah kebutuhan mendesak agar upaya perlindungan anak bisa lebih maksimal dan berkesinambungan,” kata Antoni
Menurut Antoni, KPAD akan menjadi garda terdepan dalam memantau, menindaklanjuti, dan merekomendasikan langkah-langkah perlindungan anak secara sistematis.
Lembaga ini juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan advokasi terhadap isu-isu anak.
Dalam kesempatan yang sama, Antoni juga menyoroti pentingnya peningkatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban sosial, khususnya yang menyangkut perlindungan anak dan remaja.
Salah satu usulannya adalah peningkatan patroli malam hari untuk mencegah remaja berkeliaran di atas jam tertentu.
“Satpol PP harus dilibatkan lebih aktif dalam patroli malam hari. Banyak remaja yang masih berkeliaran di jalanan hingga larut malam tanpa pengawasan. Ini sangat rentan terhadap risiko kekerasan, pelecehan, bahkan eksploitasi,” ujarnya.
Antoni juga menegaskan perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga negara untuk menciptakan ekosistem yang aman dan ramah anak.
“Kita harus membangun kota yang benar-benar layak anak, bukan hanya slogan. Itu hanya bisa terwujud jika kita memiliki komitmen kelembagaan dan pengawasan yang kuat,”tegasnya.
Antoni Angkat yang merupakan Politisi Gerindra itu menyebutkan sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria terhadap anak kandung di Subulussalam.
Apalagi kasus ini diduga melibatkan kedua orang tua dan paman korban.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, sungguh tega melakukan pelecehan terhadap anak kandung sendiri. Ini adalah darurat moral yang sangat mengkhawatirkan,” kata Antoni kepada Wartawan rahasiaumum.com, Selasa (29/07/2025).
Dia mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam untuk segera mencari solusi konkret agar kasus serupa tidak terulang.
Menurutnya persoalan ini bukan sekadar penegakan hukum pascakejadian, tetapi juga memerlukan solusi pencegahan secara masif melalu regulasi agar tidak terus berulang.
“Pemerintah harus hadir dengan pendekatan yang menyeluruh,” pungkasnya. (*)