- Untuk Jenjang SD dan SMP
Jantho. RU – Aceh Besar secara resmi meluncurkan program Beut Kitab Bak Sikula untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Peluncuran tersebut secara seremonial dilakukan langsung oleh Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram di SMPN 1 Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (28/07/2025).
Syech Muharram dalam sambutan acara tersebut menyampaikan rasa syukur atas peluncuran program yang dinilainya sangat bersejarah ini.
“Alhamdulillah, hari ini Aceh Besar memulai langkah besar untuk memperkuat pendidikan agama melalui program Beut Kitab Bak Sikula. Ini bukan hanya pelajaran tambahan, tapi bagian integral dari sistem pendidikan kita,” ucapnya.
Menurut Syech Muharram program ini diperuntuk bagi siswa kelas 4, 5, dan 6 SD serta seluruh jenjang kelas di SMP, dengan jadwal dua kali pertemuan setiap minggu di jam awal pelajaran.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya kesabaran para guru dalam mendidik anak-anak, terutama di tengah situasi sosial yang kompleks saat ini.
“Hari ini, hukum sudah masuk ke sekolah-sekolah. Maka kepada guru pengajar kami tekankan, mengajarlah dengan penuh kesabaran dan kasih sayang, jangan menggunakan kekerasan. Anak-anak pasti ada yang masih senang bermain, maka perlakukan mereka dengan bijak,” pesan Syech Muharram.
Terkait dengan prgoram Beut Kitab Bak Sikula ini, Syech Muharram juga mengapresiasi Forum Ulama Aceh Besar, para cendekiawan, MPD, tim asistensi, serta Dinas Pendidikan dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyusun perencanaan hingga pelaksanaan program ini.
Di acara tersebut, Syec Muharram juga menekankan bahwa di Aceh Besar kedepan tidak boleh ada dikotomi antara sekolah umum dan dayah.
“Sistem boleh berbeda, tapi hak siswa harus setara. Semua warga negara berhak atas pendidikan yang layak, termasuk pendidikan agama,” tegasnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Dr. Agus Jumaidi, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan implementasi dari Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sistem Pendidikan Terpadu.
Pada tahap awal, program akan diterapkan di 46 satuan pendidikan yang terdiri dari 23 SD dan 23 SMP yang tersebar di seluruh 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.
Ia juga menambahkan, sebanyak 124 guru mengaji telah direkrut dan diuji kelayakannya oleh tim penguji yang terdiri dari para ulama dan umara Aceh Besar.
Para pengajar ini akan membimbing siswa dalam memahami isi kitab kuning secara bertahap sesuai jenjang usia dan jenjang kelas.
Ketua Tim Seleksi Beut Kitab, Tgk. Zulbahri, dalam sambutannya menekankan nilai luhur dari program ini.
Ia juga menyoroti fenomena anak-anak yang semakin berani terhadap orang tua dan guru, yang menurutnya menjadi refleksi lemahnya pendidikan moral.
Karena itu, ia mengusulkan adanya komitmen tertulis antara guru dan orang tua untuk menghindari persoalan hukum yang bisa timbul akibat kesalahpahaman dalam proses mendidik.
Sementara itu, Ketua Forum Ulama Aceh Besar, Baba Marwan, dalam pernyataannya menyambut positif program ini. Ia menyebutnya sebagai langkah monumental dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman ke dalam sistem pendidikan formal.(TH05)