Gampong Nusa Adakan Lokakarya Penguatan Daya Desa

Dirjen PPPK Kementerian Kebudayaan RI, Ahmad Mahendra, M.Tr. AP, dan Kadis Pariwisata Aceh, Al Muniza, foto bersama pada Lokakarya Penguatan Kapasitas Pendampingan Kebudayaan Desa di Desa Wisata Nusa, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Rabu, 23 Juli 2025. [Foto Dok. rahasiaumum.com/TH05]

Jantho. RU – Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar mengadakan Lokakarya Penguatan Kapasitas Pendampingan Kebudayaan Desa Wisata.

Kegiatan bertajuk Lokakarya Penguatan Daya Desa dalam Rangka Program Pemajuan Kebudayaan Desa ini merupakan bagian dari program Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang digelar sejak tanggal 22 hingga 26 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pendamping kebudayaan dan memberdayakan desa melalui pendekatan berbasis budaya serta kearifan lokal.

Mewakili pemerintah Aceh Besar, Asisten I Setdakab, Farhan menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Gampong Nusa sebagai lokasi pelaksanaan lokakarya untuk gelombang ketiga, sepereti diberitakan rahasiaumum. com, Kamis (24/07/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar selalu mendukung pengembangan pariwisata dan peningkatan kapasitas budaya di daerah tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa di Aceh Besar terdapat tiga desa wisata yang menjadi kebanggaan, yakni Nusa, Lubok Bate, dan Meunasah Balee.

Khusus kepada masyarakat Gampong Nusa, Farhan berpesan agar tetap menjaga budaya, adat istiadat, dan bahasa daerah.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan berharap mereka dapat merasa nyaman dan betah selama mengikuti rangkaian kegiatan di Aceh Besar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Ahmad Mahendra, M.Tr. AP, yang turut hadir pada acara menjelaskan bahwa program ini telah diinisiasi sejak 2021.

Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan menjadikan desa-desa di Indonesia sebagai pusat kekuatan budaya tanpa kehilangan jati diri dan kearifan lokalnya, sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia juga menekankan empat elemen penting dalam pemajuan desa berbasis budaya, yakni identitas dan karakter, ketahanan budaya dan adat istiadat, diplomasi kebudayaan, serta kesejahteraan masyarakat.

Mahendra berharap para peserta mampu memahami kondisi desa dampingan mereka dengan baik dan mengembangkan solusi yang berkelanjutan berdasarkan informasi yang akurat dan mendalam.

Direktur Bina SDM Lembaga Pranata Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, S.S., M.SP, dalam laporannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara peserta, pemerintah desa, dan masyarakat.

Lokakarya ini tidak hanya menjadi ajang penguatan kapasitas, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran lintas budaya dan pemahaman terhadap karakteristik desa sebagai pusat pertumbuhan berbasis kearifan lokal.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *