Dinas BPMK Galus Disebut ‘Pemicu’ Keterlambatan Pencairan ADD Tahap II

Blangkejeren. RU – Perangkat desa di Kabupaten Gayo Lues (Galus) keluhkan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Perangkat menuding, Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (BPMK) diduga penyebab utama keterlambatan itu.

Apalacur’ keluhan pun mencuat dari beberapa kepala desa yang menyatakan bahwa hingga kini Pihak Keuangan Belum memproses Surat Perintah Membayar (SPM), karena BPMK Galus belum menyerahkan berkas ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Kami sudah datangi kantor dinas BPMK, namun jawabannya selalu [masih proses input]. Kalau begini terus, kapan ADD bisa Kami Pergunakan untuk kepentingan Desa?” keluh seorang kepala desa di Kecamatan Blangkejeren. Rabu, (16/07/2025) seperti dilansir rahasiaumum.com dari Blangkejeren.

Tanggapi tudingan itu, Kepala BKD Gayo Lues, H. Sukri, SE., MM, menyatakan bahwa terkait gaji perangkat desa telah tersedia, bahkan sebutnya; siap dicairkan sejak awal bulan dan bahkan sudah dicairkan atas keterlambatan Gaji yang pernah tertunda. Begitu juga terkait pencairan ADD Tahap II.

Namun hingga kini masih banyak desa yang belum bisa diterbitkan SPM-nya karena berkas belum masuk dari BPMK.

“Kami siap mencairkan. Tapi bagaimana bisa dicairkan kalau dokumen pendukung belum ada? Itu tanggung jawab dinas teknis, termasuk BPM,” tegas Sukri.

Aktivis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues, M Purba, SH mengatakan bahwa BPMK Gayo Lues tidak serius dalam menjalankan tugas pendampingan dan pemberdayaan desa.

“Ini bukan soal teknis semata. Ini soal hak masyarakat desa yang diabaikan,” ujar purba.

Perangkat desa berharap, persoalan ini segera ditangani secara serius oleh Bupati Gayo Lues agar tidak terus berulang setiap tahunnya. Mereka mendesak agar BPM Gayo Lues melakukan perbaikan sistem kerja dan tidak lagi menghambat proses yang menyangkut hajat hidup orang banyak. [S04].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *