Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya, Diduga Muncuri di TK AT–Zahra Kuta Alam

Personil unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh dengan terduga kasus pencurian di TK AT–Zahra Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa 15 Juli 2025. [Foto Dok. Polres Banda Aceh/rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga Pidie Jaya ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Menurut dugaan sementara, ia telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 20 juta di TK AT – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh, pada Sabtu, 28 Juni 2025 yang lalu, dengan cara menyamar sebagai pencari barang bekas atau barang rongsokan.

Bersama ZU, polisi juga turut mengamankan tiga pria lainnya penikmat hasil curian yakni AN (23) warga Sumut, MD (33) warga Pidie dan FR (29) warga Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian uang di TK AT-Zahra.

“Benar, ZU ditangkap pada hari Selasa dini hari oleh tim opsnal Jatanras dibawah jembatan Pante Pirak Banda Aceh. Dan pada saat itu pula, dua lelaki turut diamankan AN dan MD,” tutur Fadillah, Selasa (15/07/2025).

Fadillah menjelaskan, setelah dilakukan penyedilikan, ZU yang berprofesi sebagai pencari barang rongsokan mengakui bahwa ia yang telah melakukan pencurian di TK AT-Zahra dengan cara membobol pintu ruangan kantor menggunakan obeng serta mengambil uang yang berada di laci meja ruangan sejumlah Rp 20 juta, sebut Kasatreskrim lagi.

Ia melanjutkan, uang tersebut telah dipergunakan bersama tiga rekan lainnya, dengan cara bermain judi online, biaya kehidupan serta dibagi dengan nomimal yang berbeda.

“Uang hasil yang dicuri oleh pelaku ZU, ternyata telah habis dipergunakan untuk bermain judi online, uang makan serta dibagi dengan angka yang berbeda,” ucap Fadillah lagi.

Sebagai informasi, para terduga sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk dilanjutkan ketingkat penyidikan lebih lanjut.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *