Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2025 di Meulaboh, 19 Pelanggar Ditindak

Anggota Satlantas Polres Aceh Barat, sedang memberikan peringatan kepada siswa yang mengendarai sepeda motor yang tidak mengenakan helm, Selasa 15 Juli 2025. [Foto Dok. rahasiaumum.com/T014]

Meulaboh. RU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menindak sebanyak 19 pelanggar dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar di wilayah Kota Meulaboh, Selasa (15/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi kepolisian yang berlangsung selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli 2025 dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.

Dalam operasi Satlantas Polres Aceh Barat, petugas menyasar pelanggaran prioritas seperti penggunaan knalpot brong, pengendara tanpa helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat, IPTU Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Pelanggaran seperti knalpot brong dan tidak menggunakan helm standar adalah ancaman serius bagi keselamatan di jalan raya. Penindakan dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan hukum,” tegas IPTU Yusrizal.

Sebanyak 19 pengendara diberikan sanksi tilang, sementara teguran tercatat nihil. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Lebih lanjut, IPTU Yusrizal menyebutkan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2025 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan pembinaan langsung kepada pengguna jalan.

“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran, bukan semata-mata menindak,” ujarnya.

Selama masa operasi, Satlantas Polres Aceh Barat akan terus menggelar kegiatan serupa di berbagai titik rawan pelanggaran dengan harapan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah hukum Aceh Barat.(T014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *