Polres Aceh Barat Dalami Kasus Karhutla, Tujuh Titik Teridentifikasi

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., Memberikan Keterangan Terkait Kasus Karhutla Kepada Awak Media. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T014]

Aceh Barat. RU – Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Penindakan akan dilakukan hingga ke proses pengadilan apabila luas lahan terbakar melebihi dua hektare.

“Sampai minggu ini, dari hasil evaluasi, sudah ditemukan tujuh titik lahan terbakar. Sebelumnya hanya empat titik. Saat ini masih terus kami dalami. Para pelaku pembakaran telah kami identifikasi dan sudah dimintai keterangan di Polsek,” kata Kapolres, Kamis (10/07/2025).

Kapolres menegaskan, penanganan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara serius. Sosialisasi pencegahan juga telah digencarkan melalui berbagai saluran, seperti media sosial, spanduk, banner, dan papan peringatan di lokasi rawan kebakaran.

Dari pemeriksaan sementara, sebagian besar kasus karhutla di Aceh Barat disebabkan oleh aktivitas pembakaran lahan untuk pembersihan kebun yang dilakukan tanpa pengawasan penuh.

Api yang belum padam sempurna kemudian menyebar karena angin, dan dalam beberapa kasus menjalar ke lahan gambut.

“Modusnya klasik, bersihkan kebun lalu dibakar, dikira apinya sudah padam, ditinggal begitu saja. Begitu ada angin besar, api meluas hingga ke lahan lain,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa patroli pencegahan terus ditingkatkan, serta koordinasi dilakukan dengan TNI, BPBD, dan instansi lainnya untuk penanganan cepat di lapangan.

“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Namun, jika terjadi pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, maka akan dilakukan penegakan hukum,” tutupnya.(T014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *