Kejagung RI Gelar Penyuluhan Hukum Cegah Korupsi, Wali Kota Illiza Apresiasi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima Cendera Mata dari Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI Ismaya Hera Wardanie [Foto Dok. rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal hadiri acara ‘Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi’, kegiatan itu digagas Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Balai Kota, Banda Aceh, Kamis (10/07/2025).

Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi itu bertema [Bersama Cegah Korupsi Wujudkan Indonesia Maju] menghadirkan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI Ismaya Hera Wardanie dan Asintel Kajati Aceh Mukhzan.

Hadir juga Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK Irwansyah, Kajari Banda Aceh Suhendri, unsur Forkopimda, Pj Sekda Jalaluddin serta sejumlah Kepala OPD dalam lingkungan Pemko Banda Aceh.

Demikian disampaikan Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal seperti dilansir rahasiaumum.com usai kegiatan dari Banda Aceh.

Iliza apresiasi dan terima kasih pada jajaran Kejaksaan Agung RI, Kejati Aceh, dan Kejari kota Banda Aceh atas pelaksanaan kegiatan dimaksud.

“Kami apresiasi atas pemilihan Kota Banda Aceh sebagai tempat digelarnya acara ini, ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk terus membangun kesadaran hukum dan memperkuat budaya antikorupsi di tengah-tengah birokrasi dan masyarakat,” kata Illiza.

Dikatakan bahwa; kegiatan tersebut sangat sejalan dengan visi ‘Banda Aceh Kolaborasi’, khususnya misi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif.

“Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagai wujud dari semangat good governance, clean governance, dan smart governance,” kata Illiza.

Penghargaan dan terima kasih disampaikan Iliza pada Kejaksaan Agung RI, Kejati Aceh, dan Kejari Banda Aceh yang terus senantiasa mendampingi dan membina Pemko Banda Aceh demi mewujudkan birokrasi yang bersih tanpa korupsi.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut demi terwujudnya Banda Aceh yang bersih, maju, dan bermartabat,” ungkap Illiza.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI Ismaya Hera Wardanie menyampaikan paparan terkait pentingnya literasi hukum dan pemahaman mendalam terhadap tindak pidana korupsi.

Dalam sambutannya, beliau menyebut alasan pemilihan Banda Aceh sebagai lokasi kegiatan karena konsistensinya dalam memberi perhatian terhadap isu-isu hukum.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *