Wanita Asal Sumut Masuk Islam di Abdya

Wanita Asal Sumut Masuk Islam di Abdya
  • Setelah Terpaut Hati dengan Pria Asal Blangpadang

Blangpidie. RU – Sebuah momen penuh haru dan khidmat terjadi di Masjid Al-Munawarah Jadid, Desa Blangpadang, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Selasa (08/07/2025) pukul 11.20 WIB.

Seorang wanita muda bernama Khadijah Giawa (25), asal Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, resmi menyatakan diri memeluk agama Islam setelah sebelumnya beragama Katolik. Sebelum memeluk Islam, Khadijah dikenal dengan nama Agnes Riana Cyntia Giawa.

Prosesi pensyahadatan Khadijah dipimpin oleh perwakilan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Abdya, Abu Nasrullah Ajja, dan disaksikan langsung oleh jajaran tokoh masyarakat, aparatur desa, dan keluarga besar Masjid Al-Munawarah Jadid.

Kehadiran tokoh-tokoh penting turut memberi makna mendalam dalam prosesi ini. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Imam Masjid, Teungku Ampon Afrizal, Keuchik Gampong Blangpadang, Marta Dinata beserta aparatur desa, Camat Tangan-Tangan, Jasmadi, Kepala KUA, Maspura, serta Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Barat Daya Ubaidillah, S.Ag.

Dalam kesempatan tersebut, Imam Masjid memberikan nasehat keagamaan sebagai bekal bagi Khadijah dalam menapaki jalan baru sebagai seorang Muslimah.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariah islam Abdya Bapak Ubaidillah, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur kepada Allah atas peristiwa tersebut.

“Alhamdulillah, Khadijah telah meyakini bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya. Kita doakan bersama semoga beliau tetap istiqamah dalam memeluk agama Islam,” ucapnya.

Usai prosesi berlangsung, media Rahasiaumum.com berhasil mewawancarai Khadijah. Ia mengungkapkan bahwa keinginannya memeluk Islam bukan karena paksaan, melainkan murni dari hati yang tulus dan dorongan untuk lebih mendalami nilai-nilai Islam.

Ketertarikannya semakin kuat setelah menjalin hubungan yang serius dengan seorang pria Muslim bernama Sayed Abit Yusuf (39), warga asli Gampong Blangpadang.

Hubungan keduanya dibangun atas dasar saling pengertian dan niat kuat untuk membina rumah tangga dalam naungan ajaran Islam.

Menurut Sayed Abit Yusuf, mereka berencana menikah setelah proses perubahan data administrasi kependudukan Khadijah selesai dan mendapatkan arahan dari KUA Kecamatan Tangan-Tangan.

“Kami sedang mengurus perubahan berkas administrasi. InsyaAllah setelah itu selesai dan ada arahan dari pihak KUA, kami akan segera melangsungkan pernikahan,” ungkap Sayed.

Momen ini menjadi salah satu bukti bahwa hidayah Allah bisa datang kepada siapa saja dan kapan saja. Semoga Khadijah senantiasa diberikan kemudahan dalam belajar dan mengamalkan Islam serta menjadi pribadi Muslimah yang istiqamah dan taat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *