- Karena Dendam Pelaku Tewaskan 5 Orang Sekaligus
Kutacane. RU – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berhasil ungkap motif pelaku pembunuhan yang dilakukan AS (21) yang menewaskan 5 orang dan satu orang mengalami luka serius. Peristiwa pembunuhan ini, terjadi pada 16 Juni 2025 lalu.
Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam dari pihak Polres, 5 korban yang tewas ternyata saudaranya sendiri. Adapun korban dari peristiwa tersebut yaitu FZ (3), LA (13), EL (15), dan HD (25).
Mereka adalah sepupu dari pelaku, dan korban lainnya adalah paman dari pelaku yaitu NB (52).
Sedangkan korban yang selamat ialah MT (51) merupakan tetangga dari nenek pelaku, yang saat ini masih mengalami luka berat.
Dikutip dari hasil pra-rekontruksi dari pihak Polres, diketahui pembunuhan berencana yang dilakukan AS berlatarkan dendam terhadap keluarga korban, lantaran pada saat tinggal di Kabupaten Bener Meriah, ayah pelaku pernah di keroyok oleh keluarga korban, diusir, dan dihina, sehingga dia harus tinggal di kebun di pegunungan Kompas.
“Pelaku ini dendam sama keluarga korban. Pelaku meng-klaim kalau penyebab kehidupannya miskin hingga tinggal di Pegunungan Kompas disebabkan oleh keluarga korban. Hal itulah yang menimbulkan dendam mendalam di hati AS, sehingga timbul niat untuk merencanakan pembunuhan,” ungkap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, usai pra-rekonstruksi di Mapolres setempat, Kamis (03/06/2025).
Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun.
Setelah peristiwa pembunuhan yang dilakukan, pelaku AS sempat menjadi Buron selama 8 hari, hingga pada, Senin 23 Juni lalu pelaku berhasil diringkus di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara
Pada saat diringkus polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, dua unit handphone, dua charger handphone, satu pisau cutter, satu batu asah, satu ketapel kayu buatan, satu korek api, satu lampu teplon, satu panci kecil, satu botol air mineral berisi minyak tanah, satu jeriken berisi air putih, satu botol kecil sedang berisi air putih, satu tas pinggang warna coklat, satu sajadah, dua bungkus plastik kecil berisi garam, satu kunci sepeda motor, satu goni kecil yang dibuat jadi tas ransel dengan karet ban.
Pada saat menjadi buronan Polisi, Pihak Polisi mengatakan semua barang yang diamankan dari pelaku, digunakan pelaku untuk bertahan hidup di hutan.(*)