Illiza Paparkan Capaian Banda Aceh dalam Verifikasi Kota Layak Anak

Illiza Paparkan Capaian Banda Aceh dalam Verifikasi Kota Layak Anak

Banda Aceh. RU – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memaparkan berbagai capaian dan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Senin (23/06/2025).

Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Pendopo Wali Kota Banda Aceh, bersama jajaran Forkopimda, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III KPPPA RI, Endah Sri Rejeki, tim verifikator lapangan, Kepala Dinas P3A Aceh, Amrina Habibi, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Illiza menyampaikan bahwa evaluasi KLA merupakan momen refleksi dan pembelajaran bersama untuk membangun ekosistem kota yang benar-benar ramah anak.

“Anak-anak bukan hanya masa depan, tapi bagian penting dari masa kini. Mereka adalah subjek yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi aktif,” ujar Illiza.

Ia menambahkan bahwa komitmen Banda Aceh terhadap KLA telah diintegrasikan dalam berbagai kebijakan, seperti RPJMD, Renstra OPD, hingga Musrenbang Gampong.

Selain itu, penguatan regulasi dilakukan melalui Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kota Layak Anak dan Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas KLA.

Dalam lima klaster hak anak, Illiza memaparkan sejumlah capaian. Prevalensi stunting berhasil ditekan dari 23 persen pada 2018 menjadi 11,02 persen pada 2023.

Cakupan imunisasi dasar lengkap bayi mencapai 71,06 persen, serta seluruh Puskesmas dan RSUD Meuraxa menyediakan layanan ramah anak.

Ia juga menyoroti inisiatif lokal seperti Program TASAKU (Tabungan Anak Sekolah untuk Kesejahteraan) dan Kantin Sehat Sekolah, yang turut berkontribusi dalam peningkatan gizi anak melalui pendekatan edukatif dan partisipatif di lingkungan sekolah.

Di bidang perlindungan anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah menangani 48 kasus kekerasan terhadap anak secara komprehensif pada 2023.

Pemerintah juga mengembangkan sistem pelaporan berbasis gampong dengan melibatkan tokoh adat dan agama sebagai pendekatan kultural.

“Penerapan KLA bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kerja kolaboratif semua pihak. Kami menggandeng dunia usaha lewat CSR ramah anak, media sebagai agen kampanye, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, hingga masyarakat sipil sebagai penggerak budaya ramah anak,” kata Illiza.

Meski menyadari masih ada tantangan seperti pengaruh negatif dunia digital, kemiskinan tersembunyi, dan lemahnya pola pengasuhan, Illiza tetap optimistis Banda Aceh mampu naik kelas menjadi kota yang benar-benar layak dan membahagiakan bagi setiap anak.

“Dengan semangat Banda Aceh Kolaborasi dan dukungan dari Kementerian PPPA, kami terus melangkah membangun peradaban yang beradab terhadap anak-anak,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Deputi KPPPA RI, Endah Sri Rejeki, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Kepala Dinas P3A Aceh, Amrina Habibi, turut mengapresiasi konsistensi Banda Aceh dalam penguatan kebijakan KLA hingga ke level teknis.

“Kami melihat Banda Aceh layak menjadi Kota Layak Anak,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *