Karang Taruna Aceh Apresiasi Sikap Tegas presiden Prabowo

Avatar photo
Ismet dan Subuki, Ketua Umum dan Sekretaris Umum Karang Taruna Provinsi Aceh
  • Dalam Penyelesaian Sengketa 4 Pulau

Banda Aceh. RU – Karang Taruna Aceh menyampaikan Apresiasi kepada Presiden Prabowo yang bersikap tegas untuk mengembalikan 4 pulau milik Aceh yang di Klaim oleh Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu diungkapkan Ismet ST yang didampingi oleh Subuki, selaku Ketua Umum dan Sekretaris Karang Taruna Aceh kepada rahasiaumum.com, pada Rabu (18/06/2025) di Banda Aceh.

Ismet menyatakan sangat mendukung ketegasan presiden terkait kepemlikan 4 pulau, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, sehingga gejolak dimasyarakat bisa diredam.

Lebih lanjut, Ismet menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) baru yang menegaskan bahwa ke-empat pulau tersebut kembali masuk dalam wilayan Provinsi Aceh.

Melanjutkan pernyataan Ismet, Sekretaris Karang Taruna Aceh, Subuki mengatakan bahwa ke empat Pulau tersebut selama ini memang sudah ada tanda kepemilikan dari Pemerintah Aceh.

Selain itu, lanjut Subuki, tidak ada satupun landasan hukum yang menyatakan bahwa pulau tersebut milik Sumut. dapat kita lihat bahwa semua tokoh Aceh dan Nasional telah bersuara bahwa pulau tersebut memang milik Aceh.

Pada kesempatan itu, Karang taruna Aceh juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan mendukung ketegasan serta kebijakan Gubernur Aceh dalam mempertahankan pulau – pulau tersebut.

Baik Ismet, maupun Subuki berharap pulau-pulau ini dapat diberdayakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh.

Menutup pernyataan, mereka menyebutkan bahwa Karang Taruna Aceh sebagai Organisasi bagian dari pemerintahan menegaskan selalu siap medukung semua kebijakan Gubernur Aceh dalam memajukan dan memakmurkan masyarakat Aceh selama lima tahun kedepan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *