Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ibnu Chuldun, dalam rangka koordinasi terkait rencana peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong, yang dijadwalkan pada 24 Juni 2025.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh dan dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, Kamis (11/06/2025).
Hadir dalam rombongan Kemenko Kumham Imipas antara lain Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, staf ahli Menteri HAM, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya.
“Selamat datang di Aceh. Semoga apa yang kita rencanakan bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar M. Nasir.
Deputi Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta penjabaran dari 10 hak dasar warga negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.
“Program ini juga menjadi salah satu wujud nyata implementasi P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM) yang menjadi tugas utama kementerian,” ujar Ibnu Chaldun.
Selain itu, disebutkan jika program tersebut merupakan bagian dari pengawalan pelaksanaan RPJMN sebagai perwujudan Asta Cita, dan menjadi tonggak penting pembangunan situs sejarah nasional yang memberi penghormatan kepada para korban konflik.
Staf Khusus Menteri HAM, Idrus, mengatakan jika Memorial Living Park bukan sekadar monumen, tetapi simbol perdamaian dan rekonsiliasi.
Ia menyampaikan bahwa pada 15 Juni 2025, situs tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Pidie untuk pengelolaan dan pemeliharaan jangka panjang.
Plt. Sekda Aceh sendiri menyambut baik inisiatif pusat dan menyatakan bahwa Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan terhadap peresmian dan pengelolaan Memorial Living Park.
Ia menekankan pentingnya menjaga perdamaian pasca-konflik di Aceh yang telah terjalin sejak 15 Agustus 2005.
“Kita harus terus menjaga perdamaian. Banyak pelaku sejarah dan korban konflik yang masih hidup, sehingga upaya menjaga memori kolektif dan perdamaian harus terus dilakukan,” ujar Nasir.
M. Nasir menyebutkan jika peresmian Memorial Living Park tersebut menjadi open gate dan momentum penting untuk memperkuat komitmen negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.
“Aceh bisa menjadi role model nasional dalam penanganan isu ini,” imbuhnya.
Dalam pertemuan itu, juga dibahas upaya penguatan kapasitas HAM untuk seluruh ASN di Aceh yang berjumlah lebih dari 47.000 orang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, menyampaikan bahwa Menteri HAM akan menyampaikan program khusus terkait hal ini dan telah direncanakan rapat lanjutan melalui konferensi daring dengan pihak Pemerintah Aceh.(*)