Bupati Tarmizi Beri Ultimatum ke Perusahaan Tambang dan Perkebunan

Bupati Tarmizi Beri Ultimatum ke Perusahaan Tambang dan Perkebunan

Aceh Barat. RU – Tarmizi, S.P., M.M., mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayahnya untuk aktif bekerja atau angkat kaki, pada Selasa (10/06/2026).

Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh pemegang izin untuk mulai menjalankan aktivitas kerja dan investasi secara nyata.

Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan yang hanya ingin menunggu dan menjual izin kepada pihak lain.

“Bek lage ureung sangkot handok bak pinto kama manoe – gob laen hanjit tamong u dalam, keudroe jih hana didalam,” ujarnya, yang artinya jangan seperti orang yang sangkut handuk di pintu kamar mandi, orang lain tidak bisa masuk, ia pun tidak berada di dalam.

Menurut Tarmizi, langkah tegas ini diambil menyusul melonjaknya angka pengangguran terbuka di Aceh Barat, yang saat ini telah menembus angka lebih dari 5.000 orang.

“Baru-baru ini dibuka lowongan di pabrik karet untuk 120 orang, tapi yang melamar mencapai 4.000. Ini sinyal darurat,” ujarnya.

Tarmizi juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat arahan langsung dari Presiden RI untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika serius namun terkendala, kami akan bantu. Tapi jika hanya ingin menunggu dan menjual izin kepada pihak lain, lebih baik angkat kaki dari Aceh Barat,” tegasnya.

Dengan ultimatum ini, Tarmizi berharap perusahaan yang tidak serius dalam menjalankan aktivitas kerja dan investasi dapat segera angkat kaki dari Aceh Barat.

“Kami optimis bahwa jika seluruh perusahaan tambang dan perkebunan mulai aktif beroperasi, Aceh Barat akan mengalami lompatan besar, dengan terbuka lebih dari 6.000 lapangan kerja baru dan menghasilkan puluhan miliar rupiah PAD setiap tahunnya,” pungkasnya.(T014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *