- Polres Aceh Jaya Kawal Proses
Calang. RU – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres melakukan backup Polsek Teunom dan Polsek Setia Bakti dalam melaksanakan pengamanan proses eksekusi tanah yang dilakukan Pengadilan Syariah Aceh Jaya.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Sapek, Kecamatan Setia Bakti, dan melibatkan sinergi lintas sektor antara pihak kepolisian, instansi pemerintah daerah, serta lembaga peradilan.
Pengamanan dilakukan dalam proses mediasi bersama BKSDA dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya, serta pengamanan eksekusi tanah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Syariah Aceh Jaya. Hal tersebut guna mencegah terjadinya Guantibmas dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Zulkarnaen, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjamin proses mediasi dan eksekusi hukum berjalan aman, tertib, dan humanis.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap terkendali, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Diharapkan semua pihak dapat menghormati keputusan hukum dan mengedepankan penyelesaian secara damai,” ujar AKP Zulkarnaen, Rabu (28/05/2025).
Polres Aceh Jaya terus mengimbau masyarakat agar menjaga kondusivitas lingkungan dan menyelesaikan segala bentuk permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku.
Kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib.(*)