Langsa. RU – Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang melanda empat unit ruko di Dusun Perantauan, Kampung Tualang Baru, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (27/05/2025).
Olah TKP dilakukan guna mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran dan mengumpulkan bukti-bukti penting dari lokasi kejadian.
Tim Labfor mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi, seperti satu tabung gas elpiji 5 kg dan satu tabung 3 kg yang sudah hangus terbakar, dua unit meteran listrik, serta plastik sisa kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat kepolisian, antara lain Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, yang turun langsung ke lokasi bersama Kepala Tim Labfor Polda Sumut AKBP Soepriedi Hasoengan dan sejumlah personel lainnya.
Jajaran Polres Langsa dan Polsek Manyak Payed juga turut serta dalam proses penyelidikan.
“Tim Labfor saat ini masih bekerja untuk memastikan sumber api penyebab kebakaran. Kami telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi,” ujar AKBP Mughi.
Ada Beberapa saksi yang telah kita mintai keterangan, Tim Labfor juga mengumpulkan sejumlah sampel material yang diduga menjadi sumber api untuk dilakukan analisis lebih lanjut di laboratorium.
Langkah ini bertujuan memastikan secara ilmiah penyebab kebakaran yang merenggut enam nyawa tersebut.
“Penyelidikan ini akan dilakukan secara komprehensif. Kami berharap hasilnya bisa segera diketahui dan menjadi dasar langkah hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Muhammad Hasbi, SIK, M.H.
“Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Sebagai informasi, bahwa seperti yang rahasiaumum.com beritakan sebelumnya, tragedi kebakaran ini mengakibatkan enam orang meninggal dunia.(*)