Enam Tersangka Narkoba Diserahkan Polres Aceh Barat ke Kejari

Enam Tersangka Narkoba Diserahkan Polres Aceh Barat ke Kejari

Meulaboh. RU – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan enam tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Kamis (22/05/2025).

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Dengan demikian, proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan ke tahap persidangan.

“Pagi tadi tersangka sudah kami serahkan ke pihak Kejaksaan. Proses hukum akan dilanjutkan di pengadilan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, S.H.

Adapun enam tersangka yang diserahkan yakni OR (33), mahasiswa asal Johan Pahlawan; MN (35), mahasiswa asal Woyla Barat; FS (30), wiraswasta; NO (45), wiraswasta; IH (42), wiraswasta; dan JD (41), wiraswasta. Lima di antaranya merupakan warga Kecamatan Johan Pahlawan.

Keenamnya ditangkap dalam rentang Januari hingga Februari 2025 atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan sabu. Proses pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh oleh penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan, keenam tersangka terbukti memiliki peran dalam tindak pidana narkotika. Semua bukti sudah dilengkapi dalam berkas perkara,” jelas AKP Shandy.

Ia juga menyebutkan bahwa dengan selesainya tahap II ini, tugas penyidik dalam menyusun berkas telah rampung.

“Dengan selesainya penyerahan ini, maka tugas penyidik Polri dalam penyusunan berkas telah tuntas. Selanjutnya, proses hukum akan berlanjut di pengadilan, di mana tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Aceh Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda,” kata AKBP Yhogi melalui Kasat Resnarkoba.

Polres Aceh Barat juga mengimbau masyarakat agar turut aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *