Aceh Selatan. RU – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan profesionalisme anggota, SiPropam Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri dan PNS di lingkungan Polres Aceh Selatan, Selasa (20/05/2025).
Kegiatan yang dilakukan di Lapangan Apel Polres Aceh Selatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., dan didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) serta Kasipropam Iptu Muji Burahman, S.H.
Pelaksanaan Gaktibplin ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: STR/89/V/HUK.12.10/2025 tanggal 6 Mei 2025.
Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan penggunaan seragam dinas (gampol), sikap tampang, identitas diri seperti KTA, KTP, SIM, serta kelengkapan kendaraan seperti TNKB dan larangan penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan.
Seluruh personel hadir dalam keadaan rapi, lengkap administrasi, dan memenuhi ketentuan penggunaan seragam serta kelengkapan kendaraan. Hal ini mencerminkan kedisiplinan dan kepatuhan personel terhadap aturan internal kepolisian.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasipropam menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri.
Ia juga menekankan pentingnya penampilan yang rapi, kelengkapan administrasi pribadi, serta penggunaan TNKB kendaraan sesuai ketentuan.
“Profesional dan proporsional dalam bertugas harus menjadi prinsip bagi setiap anggota Polri. Disiplin dimulai dari hal-hal kecil,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Diharapkan, kegiatan Gaktibplin ini dapat menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus menjaga citra dan integritas Polri, khususnya di lingkungan Polres Aceh Selatan.(*)